Senat Demokrat Memblokir RUU Regulasi Crypto dalam Suara 49-50
Senat memblokir sebuah RUU yang dimaksudkan untuk menetapkan kerangka regulasi yang uniform untuk aset digital dalam suara 49-50.
Pendukung dari industri telah mendukung proposal tersebut, yang bertujuan untuk membawa aturan yang lebih jelas ke pasar cryptocurrency yang bernilai sekitar $2,3 triliun. Langkah tersebut tidak maju di kamar.
Menurut NS3.AI, Demokrat mendorong pembatasan etika yang lebih ketat terkait kepemilikan crypto presiden sebagai bagian dari debat kebijakan seputar legislasi tersebut.


